Polda Jatim Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UMM

4 hours ago 18

Jumat, 19 Desember 2025 – 11:36 WIB

Polda Jatim Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UMM - JPNN.com Jatim

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan kasus kematian Faradilah Amalia Najwa, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan tewas di Sungai Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12).

Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik menetapkan Bripka AS sebagai tersangka. Bripka AS sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yakni kakak ipar.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan dua unit telepon genggam milik korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menilai telah terpenuhi minimal dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk,” ujar Jules, Kamis (18/12) malam.

Sejak Selasa (17/12), tersangka telah ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Jatim juga menyampaikan penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Terkait barang bukti, polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan milik tersangka, telepon genggam milik korban, serta pakaian yang digunakan oleh korban dan tersangka saat kejadian.

Kasus kematian mahasiswa UMM di Pasuruan, Polda Jatim periksa 6 saksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |