jpnn.com, PEKANBARU - Memasuki tahun 2026, Kepolisian Daerah Riau menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Di bawah kepemimpinan Herry Heryawan, semangat pelestarian alam terus diteruskan melalui berbagai aksi nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari internal kepolisian hingga komunitas dan pelajar.
Komitmen tersebut merupakan kelanjutan dari program Green Policing yang digaungkan sejak Irjen Pol Herry Heryawan menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025.
Program ini menjadi strategi pemolisian yang mengintegrasikan nilai-nilai pelestarian lingkungan ke dalam tugas dan fungsi kepolisian, dengan salah satu implementasi utamanya berupa gerakan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Green Policing diposisikan sebagai pendekatan humanis dalam menjawab persoalan lingkungan di Provinsi Riau.
Wilayah yang dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning ini memiliki tantangan ekologis yang kompleks, mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga kerusakan ekosistem, yang menurut Kapolda Riau berkontribusi besar terhadap berbagai persoalan sosial.
“Kami harus membuat terobosan yang punya nilai-nilai ekologis. Jika semua sayang dan cinta kepada alam, maka alam akan cinta kepada kita. Jika kita menjaga alam, alam juga akan menjaga kita,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan Jumat (2/1).
Menurut jenderal bintang dua tersebut, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan generasi mendatang.






















































