jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan menangkap lima preman berkedok 'Pak Ogah' di kawasan akses Tol Keramasan Palembang, Jumat (20/2).
Penangkapan dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Musi 2026 guna menindaklanjuti keresahan pengguna jalan terkait aksi pungutan liar.
Kelima pelaku yang diamankan, yakni berinisial W (35), Z (36), F (35), I (27), dan R (31).
Kelimanya tertangkap basah oleh petugas saat sedang meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasatgas Preventif Kompol A.Hanafi sejak pukul 09.00 WIB itu polisi turut menyita barang bukti uang tunai dengan nominal bervariasi hasil dari aksi pungutan liar tersebut.
Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes M. Rendra Salipu menerangkan bahwa para pelaku langsung dibawa ke markas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka akan diproses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku. Patroli dan penindakan ini adalah langkah tegas agar praktik premanisme tidak berkembang dan meresahkan pengguna jalan," tutur Rendra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan sasaran utama dari Operasi Pekat Musi guna menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel.




















































