jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian operasi pencegahan kericuhan menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Puluhan orang tersebut diamankan oleh Tim Preventive Strike yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan potensi gangguan keamanan saat demonstrasi.
"Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Metro Jaya," kata Budi saat konferensi pers.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, di antaranya senjata tajam, airsoft gun, bom molotov, obat-obatan keras, alat komunikasi, serta jeriken berisi bensin. Selain itu, polisi menyita 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu.
Budi mengatakan barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan rencana tindakan anarkistis dalam aksi penyampaian pendapat.
Menurut dia, benda-benda tersebut juga termasuk barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian aspirasi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan keterlibatan seluruh orang yang diamankan dalam aksi tersebut.






















































