jabar.jpnn.com, DEPOK - Unit Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap tujuh pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan BDB Merak, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Adapun tujuh pelaku tersebut, yakni RP (30 tahun), EM (22 tahun), AI (23 tahun), MF (22 tahun), MI (21 tahun), AF (21 tahun) dan satu pelaku berinisial SA yang masih di bawah umur.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, pengeroyokan tersebut diduga terjadi karena saling menantang antarkelompok untuk melakukan tawuran.
“Kronologis kejadiannya, bahwa para pelaku ini menduga bahwa si korban ini awalnya menantang untuk tawuran. Padahal, korban hanya mencegah agar tawuran tersebut tidak merambat ke tempat usahanya,” ucapnya.
Kemudian, para pelaku malah mendatangi tempat usaha korban dan melakukan kekerasan terhadap korban.
“Ada yang menggunakan batu, dan ada juga ada yang menggunakan kayu hingga mengakibatkan korban ini luka berat,” ujarnya.
“Bahkan sesuai dengan keterangan ahli, yaitu visum et repertum, korban ini menderita gegar otak,” sambungnya.
Jupriono menjelaskan, bahwa hubungan antarpelaku dan korban tidak saling mengenal.