jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Mojokerto berencana melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulana (24) kepada kekasihnya Tiara Angelina Saraswati (25).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama seusai menggelar rekonstruksi di kamar indekos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9).
"Pemeriksaan psikologi akan kami laksanakan di kemudian hari untuk menambah fakta-fakta,” kata Fauzy.
Fauzy memastikan Alvi memutilasi tubuh Tiara jadi ratusan bagian tanpa bantuan siapapun alias seorang diri.
“Pelaku melakukan ini sendiri. Tidak ada orang lain yang membantu,” ujar dia.
Dia menjelaskan rekonstruksi yang digelar mulai pukul 11.05 hingga 13.30 itu memperagakan 37 adegan.
Sebanyak 37 adegan yang diperagakan itu mulai dari kedatangan Alvi ke indekos, proses pembunuhan, mutilasi hingga pembuangan potongan tubuh ke Pacet, Mojokerto.
“Dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan, proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dan dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut,” katanya.