Polisi Denpasar Gelandang Dua Pria Pembawa Sajam, Tenggak Miras di Area Publik

3 hours ago 18

Senin, 09 Februari 2026 – 16:27 WIB

Polisi Denpasar Gelandang Dua Pria Pembawa Sajam, Tenggak Miras di Area Publik - JPNN.com Bali

Dua orang pria diamankan aparat kepolisian saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras (miras) di area Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Minggu (8/2) kemarin. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua orang pria diamankan aparat kepolisian saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras (miras) di area publik.

Dua pria berinisial E (23) dan RP (20) diamankan di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Sudah diamankan dan dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Senin (9/2).

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Lapangan Bajra Sandhi.

Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang duduk sambil mengonsumsi minuman keras sehingga menimbulkan keresahan.

Tim patroli gabungan segera menuju lokasi dimaksud.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua senjata tajam di lokasi kejadian.

Masing-masing berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu.

Dua orang pria diamankan aparat kepolisian saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras (miras) di area publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |