Polisi Gulung Penipu dengan Modus Perizinan Dapur MBG di Madiun

3 hours ago 11

Polisi Gulung Penipu dengan Modus Perizinan Dapur MBG di Madiun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi di Madiun. ANTARA/Louis Rika

jpnn.com, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap calo perizinan yang melakukan penipuan dengan modus mengurus perizinan pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi mengatakan calo tersebut tiga orang, yakni berinisial KH (37) dan DW (47), keduanya warga Magetan, serta EP (47), warga Kota Madiun.

"Pelaku ditangkap di Hotel Aston Madiun dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 100 juta," ujar dia.

Dia menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial ESM (43), warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan pada akhir Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap pelaku pada Senin (2/3).

Dari tangan para pelaku, polisi tidak hanya menyita barang bukti uang tunai Rp100 juta, tetapi juga satu lembar kuitansi pembayaran uang muka pengurusan izin dapur MBG tertanggal 2 Maret 2026 senilai Rp100 juta.

Dia menjelaskan ketiga pelaku mengaku sebagai orang yang dapat membantu mengurus untuk lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar mendapat status centang biru atau terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Mereka mengeklaim memiliki kenalan dengan pihak BGN dengan syarat membayar senilai Rp 300 juta," kata dia.

Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juta di hotel tempat pertemuan itu. Sisa pembayaran dijanjikan diserahkan setelah lokasi dapur dinyatakan terverifikasi.

Aparat kepolisian menangkap komplotan penipu dengan modus bisa mengurus perizinan dapur MBG di Madiun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |