jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Seorang polisi gugur saat bertugas mengamankan masa mudik dan balik Lebaran 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Mendiang bernama Bripka Septian Eko Nugroho.
Almarhum menghembuskan napas terakhir seusai bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Minggu (22/3) sekitar pukul 22.50 WIB.
Seusai bertugas, almarhum sempat beristirahat sejenak di sekitar lokasi. Namun, tubuhnya lemas tiba-tiba pingsan.
Bintara Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen. Sempat mendapat perawatan medis, tetapi nyawanya tak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan medis serta riwayat yang ada, penyebab kematian sementara diduga akibat gangguan pada sistem kardiovaskular, dengan indikasi kuat mengarah pada penyakit jantung.
"Almarhum merupakan sosok anggota yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, Senin (23/3).
AKBP Rachmad menyampaikan bahwa almarhum dimakamkan di Kota Surakarta, Senin (23/3) pagi.
Prosesi pemberangkatan dilaksanakan dengan upacara penghormatan sebagai wujud penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Polri.
















































