Polisi Periksa 4 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

2 hours ago 20

Selasa, 28 Juli 2026 – 19:15 WIB

Polisi Periksa 4 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha - JPNN.com Jogja

Daycare Little Aresha dipasangi garis polisi, Sabtu (25/4). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta terus mendalami kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo. Pada Selasa, penyidik memanggil lima tersangka tambahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka pada Jumat (24/7) lalu, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dilakukan.

"(Pemeriksaan) tersangka ini fokusnya apa yang mereka lakukan, apa yang mereka ketahui. Sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Apri di sela-sela pemeriksaan di Yogyakarta, Selasa.

Dari lima orang yang dipanggil hingga Selasa siang, tercatat empat tersangka telah hadir dan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sedangkan satu tersangka lainnya berhalangan hadir karena mendampingi penasihat hukumnya.

Apri menjelaskan bahwa lima tersangka baru ini terdiri dari berbagai latar belakang profesi di lingkungan pengasuhan tersebut, yaitu dua orang pengasuh, dua orang guru TK, dan satu orang bagian rumah tangga.

Meski demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan inisial para tersangka baru tersebut karena proses penyidikan masih berjalan dan menunggu arahan dari pimpinan sebelum diumumkan secara resmi.

Mengenai status penahanan para tersangka baru ini, pihak kepolisian menegaskan masih akan menunggu hasil pemeriksaan penuh serta mekanisme internal.

Polisi memanggil lima tersangka baru kasus kekersan anak di Daycare Little Aresha.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |