jatim.jpnn.com, NGAWI - Sebanyak tiga warga Ngawi diringkus Polres Madiun Kota pada Rabu (4/6) lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Pelaku diduga sebagai oknum wartawan.
Kabar itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah. Adapun identitas tiga pelaku ialah R, A dan S.
“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Ubaidillah, Kamis (5/6).
Ubaidillah menjelaskan tindak pidana dugaan pemerasan itu dilakukan tiga terduga pelaku terhadap warga Madiun berinisial HA (31).
korban merupakan seseorang yang bekerja sebagai honorer di Pemkot Madiun.
“Pemerasan dengan modus sebagai pasangan tidak sah di kamar kos. Ini pemeriksaan sementara dan sedang pengembangan,” ungkapnya.
Dia meminta agar media bersabar. Sebab, kasus tersebut sedang didalami untuk mengungkap motif serta modus yang digunakan pelaku.
“Kami mohon waktu info lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers,” katanya. (mcr23/jpnn)