jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian tengah menggali keterangan seorang santriwati yang diduga hamil hingga melahirkan tanpa ikatan perkawinan sah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan pencabulan yang menyeret Abdul Khalim Fadlun (54), pimpinan Padepokan Padang Ati di Kabupaten Pekalongan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan penyidik saat ini berupaya menggali keterangan secara maksimal dari perempuan yang diduga menjadi korban tersebut.
“Penyidik sedang berusaha mengambil keterangan dari yang diduga korban. Diharapkan polisi mendapatkan keterangan secara maksimal,” kata Kombes Artanto ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (29/5).
Dia menjelaskan penyidik Polres Pekalongan Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Hingga kini, total enam saksi telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Hari ini penyidik sudah memeriksa saksi-saksi yang ada. Total enam saksi telah diambil keterangannya terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Kombes Artanto juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait lokasi kejadian. Menurutnya, tempat tersebut merupakan padepokan, bukan pondok pesantren (ponpes).
“Kami sampaikan bahwa lokasi tersebut adalah padepokan, bukan pondok pesantren,” kata Kombes Artanto.



















































