Tarif Air PDAM Semarang Naik per 1 Juni 2026, Berlaku Pelanggan Niaga & Industri

4 hours ago 21

Jumat, 29 Mei 2026 – 18:59 WIB

Tarif Air PDAM Semarang Naik per 1 Juni 2026, Berlaku Pelanggan Niaga & Industri - JPNN.com Jateng

Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang resmi menyesuaikan tarif air minum yang akan berlaku efektif mulai pemakaian per 1 Juni 2026.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Ady Setyawan menjelaskan kebijakan penyesuaian tarif dilakukan hanya menyasar golongan pelanggan niaga serta industri, sedangkan tarif untuk golongan rumah tangga dan sosial tidak mengalami perubahan.

"Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Maret 2026 lalu yang dihadiri oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Ibu Walikota, jajaran direksi, dewan pengawas, dan asisten Pemkot, diputuskan untuk menerapkan harmonisasi tarif sesuai Perwal 4/2025, tetapi dikhususkan hanya untuk golongan industri dan niaga," ujarnya dalam taklimat media, Jumat (29/5).

Lelaki yang akrab disapa Wawan ini menyebut langkah ini mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2025.

Implementasi kebijakan ini sempat tertunda demi memberikan ruang bagi Wali Kota Semarang, Ibu Agustin Wilijeng, untuk memantau dan memastikan kualitas pelayanan PDAM langsung di masyarakat.

Manajemen PDAM menyatakan ada beberapa faktor krusial yang menjadi alasan utama di balik harmonisasi tarif dan mendorong kebijakan ini harus diambil, di antaranya seperti menjamin Keberlanjutan Layanan (Sustainability) yang sesuai indikator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), operasional harus mencapai Full Cost Recovery (FCR) agar biaya operasional seimbang dengan pendapatan.

Selain itu faktor kenaikan biaya produksi akibat inflasi dimana selama tujuh tahun terakhir atau sejak 2019, PDAM Tirta Moedal tidak pernah menaikkan tarif. Sementara itu, tren margin inflasi untuk biaya operasional terus melonjak, mulai dari harga bahan kimia, tarif listrik, hingga upah tenaga kerja.

Lalu ada faktor stabilitas operasional dimana dengan kebijakan ini diambil guna memastikan tekanan air ke pelanggan tetap stabil, operasional lancar, dan menghindari risiko pemutusan pelayananl.

PDAM Tirta Moedal Kota Semarang menaikkan tarif air untuk niaga dan industri mulai 1 Juni 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |