Polisi Tangkap 5 'Sampah Masyarakat' Pengeroyok Satpam di Bandung

3 hours ago 16

Selasa, 28 Oktober 2025 – 14:40 WIB

Polisi Tangkap 5 'Sampah Masyarakat' Pengeroyok Satpam di Bandung - JPNN.com Jabar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton dalam ekspose kasus penganiayaan oleh geng motor di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (27/10/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap lima orang pelaku pengeroyokan satpam dan pengerusakan bangunan gym di Jalan Ahmad Yani, Kacapiring, Kota Bandung pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Setelah ditelusuri, pelaku merupakan kelompok bermotor atau geng Zeestier.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu dialami seorang satpam dan beberapa orang di salah satu tempat gym atau pusat kebugaran di Jalan Ahmad Yani pada Sabtu dini hari.

Para pelaku juga merusak pintu masuk bangunan tempat gym tersebut.

“Saat kelompok bermotor tersebut namanya zeestier ini melaksanakan kegiatan iring-iringan, pada saat melewati gym melihat security dari gym tersebut lagi berdiri dan juga dari kelompok tersebut tidak terima karena merasa dilihatin,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, dikutip Selasa (28/10).

Ia mengatakan berandalan bermotor tersebut memutar dan kembali menemui satpam dan melakukan penganiayaan serta beberapa orang lainnya. Petugas keamanan dan pegawai setempat sempat berusaha melawan hingga akhirnya berandalan tersebut melarikan diri.

"Saya perintahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung dan langsung didalami oleh tim. Alhamdulillah bisa langsung ditangkap di bawah 24 jam. Kita bisa mengamankan 5 orang tersangka," tegasnya.

Hanya gegara dipelototi oleh petugas keamanan gym, geng motor melakukan aksi penganiayaan hingga perusakan di Jalan Ahmad Yani, Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |