jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap 54 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/8) malam.
Mereka diduga merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum serta kendaraan di sekitar Kantor Gubernur Jateng dan kawasan Simpang Lima.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan penangkapan dilakukan secara langsung saat massa melakukan aksi anarkis.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang diamankan oleh Polrestabes Semarang, sementara 45 orang lainnya ditangkap tim Polda Jateng.
“Saat ini para pelaku sedang didata, dimintai keterangan dan diperiksa. Situasi dinamis, sehingga jumlah yang ditangkap bisa saja bertambah,” ujarnya.
Menurutnya, massa bertindak brutal dengan melempari petugas menggunakan batu dan genteng.
Bahkan, ada yang nekat melempar bom molotov hingga nyaris mengenai anggota yang berjaga. Selain itu, mereka juga membakar dan merusak fasilitas publik.
“Kurang lebih ada empat unit mobil yang dibakar, tiga motor juga dibakar, serta satu pos Satpol PP di lingkungan Kantor Gubernur dirusak. Beberapa kendaraan lain di sekitar lokasi juga kaca-kacanya dipecahkan,” ujarnya.