Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

1 month ago 19

Rabu, 30 Juli 2025 – 10:10 WIB

Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Penjualan Bayi ke Singapura - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/7/2025) malam. Foto: sources for jpnn

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus melakukan pengembangan kasus sindikat penjualan bayi ke negara Singapura. 

Dalam pengembangannya, polisi kembali menangkap enam tersangka baru. Keenam tersangka perempuan itu berinisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML. 

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keenamnya ditangkap dalam sepekan terakhir di dua wilayah di Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Kubur Raya. 

“Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke singapura serta berperan orang tua palsu,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025) dini hari. 

Dari enam tersangka, hanya empat yang ditahan di Mapolda Jabar, karena sisanya sedang hamil. 

Keempat tersangka ini tiba bersama di Mapolda Jabar pada Selasa (29/7) malam, sekitar pukul 22.40 WIB. 

Turun dari minibus silver, mereka tertunduk menghindari sorotan kamera awak media. Tak ada sepatah kata terdengar keluar dari mulut mereka hingga memasuki gedung Ditreskrimum.

“Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan, dan dua lagi tak kami lakukan penahanan karena kondisinya hamil,” ucapnya.

Ditreskrimum Polda Jabar menangkap enam tersangka baru dalam pengembangan kasus sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. Dua DPO masih berkeliaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |