Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di 7 Lokasi, 8 Pelaku Ditangkap Lengkap Dengan Jimat Tali Pocong

5 hours ago 15

Selasa, 07 Juli 2026 – 19:00 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di 7 Lokasi, 8 Pelaku Ditangkap Lengkap Dengan Jimat Tali Pocong - JPNN.com Jabar

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama saat memperlihatkan barang bukti. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh komplotan pelaku di tujuh lokasi berbeda di wilayah Depok dan Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Made Gede Oka Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya yang tengah digelar untuk menekan angka kriminalitas.

"Kami berhasil mengungkap aksi komplotan curanmor yang beroperasi di beberapa lokasi di wilayah Depok dan Kabupaten Bogor," kata Made Gede Oka Utama, Selasa (7/7/2026).

Adapun delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T (30 tahun), MN (29), AS (24), DJ (32), HS (23), RO (18), IP (33), dan MR (26 tahun).

Menurut Made, aksi para pelaku dilakukan di tujuh tempat kejadian perkara (TKP), yakni dua lokasi di Tajur Halang, Kabupaten Bogor, serta masing-masing satu lokasi di Pancoran Mas, Cinere, dan Cilodong di Kota Depok, serta Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Dalam pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa tiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Ketiga residivis tersebut berinisial T, MS, dan AS," ujarnya.

Komplotan pelaku curanmor di wilayah Depok dan Kabupaten Bogor diringkus polisi, salah satu pelaku gunakan jimat tali pocong saat beraksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |