jpnn.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin menangkap pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial AA (28) merupakan seorang buruh harian lepas warga Perum Bumi Mas Indah, Tanah Mas.
Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban bernama Andre Fransisco (22) memarkirkan sepeda motor Kawasaki EX250J tahun 2012 warna merah di parkiran depan Indomaret di Jalan Palembang-Betung KM 14, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat Andre keluar dari indomaret, dia mendapati sepeda motornya sudah hilang di parkiran.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Herly Setiawan mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban.
Yakni Laporan Polisi (LP) yang diterima hari itu juga (LP/B164/VII/2025/SUMSEL/BA/SEK TLK), jajaran Reskrim Polsek Talang Kelapa yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Herly Setiawan segera bergerak.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Widodo melakukan sejumlah langkah cepat, melengkapi data, mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pom Bensin KM 12 Palembang," ungkap Herly, Rabu (23/7/2025).