jatim.jpnn.com, MADIUN - Seorang pria berinisial ICI alias Ivo Candra Irawan warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun ditangkap Tim Jatanras Polres Madiun atas dugaan pencurian kabel listrik di berbagai wilayah.
Pelaku ditangkap pada Kamis (7/5) di pinggir Jalan Raya Madiun–Surabaya, tak lama setelah diduga kembali melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andy Anto mengatakan pelaku diduga menjadi aktor tunggal dalam rangkaian pencurian kabel milik PLN yang terjadi di sejumlah titik.
“Betul, kami mengamankan pelaku pencurian kabel listrik yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar Agus.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menggunakan atribut layaknya petugas PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.
“Modusnya pelaku menggunakan rompi seperti petugas PLN untuk meyakinkan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku masuk ke area gardu listrik dan mengambil kabel tembaga yang kemudian dijual ke penadah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dan telah melakukan pencurian di sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Madiun, Ngawi, hingga Bojonegoro.



















































