jatim.jpnn.com, NGAWI - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 7–8, masuk wilayah Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (5/3) pagi.
Insiden itu terjadi antara pengendara sepeda motor bernomor polisi AE 6062 JJ yang dikemudikan oleh seroang anggota Polisi Briptu Dennis Irfan Ghazali (29) dengan sebuah mobil.
Kasat Lantas Polres AKP Yuliana Plantika menyebut kecelakaan itu membuat anggota polisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian itu bermula saat korban melaju dari arah barat ke timur dan dihantam mobil Wuling berpelat nomor B 2587 KOO yang dikemudikan Marsudi, 45, yang melaju dari arah berlawanan, yakni timur ke barat.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, pengemudi mobil Wuling berupaya mendahului kendaraan roda enam yang berada di depannya.
Namun, diduga karena kurang berhati-hati dan jarak sudah terlalu dekat, mobil tersebut masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor korban.
“Terjadi benturan antara bagian depan kanan mobil dengan bagian depan sepeda motor,” ujar Yuliana.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah, antara lain robek pada dahi, patah tulang hidung, robek pada pipi, pendarahan dari hidung, serta patah tulang tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

















































