jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit IV Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Rusun Randu, Surabaya, Selasa (17/8). Aksi para pelaku terekam jelas kamera CCTV.
Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial NRP (29) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 150 di parkiran rusun.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan ada lima pelaku yang terlibat. Mereka berkeliling mencari sasaran pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor.
“Salah satu pelaku merupakan warga sekitar yang bertugas menunjukkan target. Tersangka MRJ (19) berperan sebagai eksekutor,” ujar Suroto, Senin (18/8).
Para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa kunci T, kaus hitam yang dipakai saat beraksi, serta dokumen kendaraan korban seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan rekaman CCTV.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi MRJ. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 12.47 WIB.
MRJ digelandang ke Mapolres Tanjung Perak untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun empat pelaku lain sudah diketahui identitasnya dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan parkir kendaraan di tempat aman,” katanya.