jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda atas kasus dugaan pengancaman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (29/7).
"Masih dilakukan pendalaman," kata Kombes Pol Ade Ary.
Menurutnya, penyidik masih harus mengumpulkan data terkait laporan yang disampaikan oleh Erika Carlina.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary menyebut pihaknya juga segera memeriksa DJ Panda sebagai terlapor.
"Nanti dijadwalkan," tambahnya.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memberi penjelasan terkait kronologi kasus pengancaman yang dialami Erika Carlina.
Adapun Erika Carlina telah melaporkan GS atau DJ Panda atas kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB.