jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mirzah, 62, di Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku ternyata pria berinisial MF, 27, yang merupakan keponakan korban sendiri.
“Motif pelaku adalah sakit hati akibat ucapan korban yang tidak lain masih tante dari pelaku dan ingin menguasai hartanya untuk membayar hutang serta bermain judi online,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa.
Peristiwa pembunuhan terjadi Senin (14/7) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi mengungkap bahwa pelaku yang juga berasal dari Pasuruan telah merencanakan aksi keji tersebut sejak dua bulan lalu.
“Pelaku ini merencanakan pembunuhan terhadap korban sekitar dua bulan yang lalu. Bahkan sekitar dua minggu lalu sudah sempat ingin melancarkan aksinya, tetapi urung dilakukan karena saat itu ada anak korban,” ujarnya.
Pada hari kejadian, pelaku berpura-pura pergi untuk interview kerja, lalu menitipkan motor di rumah kakak dan berjalan ke warung kopi. Ia lalu menuju rumah korban bersama dua temannya.
Sesampainya di lokasi, MF berpura-pura mengobrol dengan korban, lalu secara tiba-tiba menusuk perut korban beberapa kali menggunakan pisau dapur.
Korban yang masih berusaha menyelamatkan diri kembali diserang dan ditusuk bagian leher hingga meninggal. Setelah itu, MF mengganti pakaian dan membawa kabur mobil korban berikut dokumen kendaraan.