jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Polres Bangkalan membantah tudingan di media sosial yang menyebutkan institusinya melindungi pelaku judi sabung ayam lantaran tidak semua pelaku ditangkap.
“Itu tidak benar dan kami komitmen melakukan pemberantasan berbagai jenis penyakit masyarakat demi meneman kasus krimi al dan meningkatkan keamanan di Bangkalan,” tutur Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (24/6).
Hendro mengatakan kalaupun masih ada sebagian lokasi yang luput dari penertiban, hal itu karena kegiatan operasi dilakukan secara acak.
Dia meminta agar masyarakat segera mengkonfirmasi lokasi tersebut sehingga petugas bisa segera bertindak.
"Silakan sampaikan, pasti kami tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, kabar tentang adanya oknum polisi yang diduga melindungi kegiatan judi sabung ayam di wilayah itu beredar karena salah satu lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan tidak ditertibkan.
Kabar yang disebar ke sejumlah platform media sosial itu bahkan menuding Kapolres AKBP Hendro Sukmono diduga terlibat menjadi pelindung dalam kasus itu.
"Kalau saya memang diduga terlibat, ya silakan dilaporkan kepada Bidpropam Polda Jatim. Nantinya, Bid Propam Polda Jatim akan turun ke lapangan untuk memeriksa langsung dan menggali fakta apakah Polres Bangkalan membekingi judi sabung ayam atau tidak. Kalau Bidpropam turun, tentu ada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak muncul dugaan ataupun stigma," katanya.