jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun bersama Forkopimda memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai jenis di halaman Mapolres Madiun. Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan seluruh isi minuman ke dalam lubang tanah hingga habis.
Total miras yang dimusnahkan mencapai 1.195,6 liter, terdiri dari berbagai kemasan mulai botol kaca, botol plastik hingga jerigen.
Selain minuman keras, polisi juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain hasil penindakan selama Operasi Pekat.
Beberapa knalpot brong dihancurkan menggunakan gerinda, sementara plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 66 kasus dengan total 67 tersangka.
Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi sasaran utama operasi karena kerap memicu berbagai tindak kriminal.
“Minuman keras sering menjadi pemicu perkelahian maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Selain menindak peredaran miras, polisi juga melakukan penindakan terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun.

















































