jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota menangkap tiga pria yang diduga terlibat penipuan dalam pengurusan pendirian dapur MBG.
Para terduga ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun setelah korban melapor ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi menyebut para terduga masing-masing berinisial KH (37) dan DW (47), keduanya warga Kabupaten Magetan, serta EP (47) warga Kota Madiun.
Sementara korban berinisial ESM (43), warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
“Kasus ini berawal dari pengaduan ESM tanggal 28 Februari tahun 2026. Perihal adanya dugaan penipuan terkait pengurusan pendirian dapur MBG,” ujar Aris di Mapolres Madiun Kota Selasa malam (3/3).
Setelah laporan diterima, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan para terduga.
Dia membeberkan setelah melewati rangkaian pemeriksaan, pada Senin (2/3) sekira jam 18.30 WIB, petugas menerima informasi keberadaan para terduga pelaku.
"Terduga pelaku berada di dalam hotel di Kota Madiun, tepatnya ruang outdoor lantai atas. Kemudian pelaku diamankan, dibawa ke Polres Madiun Kota, dan pemeriksaan hingga sampai saat ini," bebernya



















































