Polresta Blitar Tilang 15 Truk Sound Horeg, Banyak Sopir Mabuk

3 weeks ago 42

Jumat, 29 Agustus 2025 – 20:42 WIB

Polresta Blitar Tilang 15 Truk Sound Horeg, Banyak Sopir Mabuk - JPNN.com Jatim

Polisi memeriksa truk pengangkut sound horeg yang diamankan di Mapolres Blitar Kota, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). Polres Blitar Kota menahan dan menilang 15 truk pengangkut sound horeg berkapasitas besar serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang merupakan panitia penyelenggara pawai akibat tidak mengantongi ijin serta melanggar ketentuan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/sgd

jatim.jpnn.com, BLITAR - Polresta Blitar menilang 15 truk pengangkut sound horeg di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Rabu (27/8) malam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan penertiban dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan karnaval sound tersebut.

“Jadi, ada masyarakat yang menghubungi call center, mereka terganggu dengan kegiatan tersebut dan kami menindaklanjutinya,” kata Titus, Kamis (28/8) malam.

Menurutnya, kegiatan karnaval itu tidak mengantongi izin resmi, padahal surat penolakan izin sudah dilayangkan ke pihak desa.

“Izin acara tersebut tidak ada dan surat yang menerangkan tidak diberikan izin sudah diantarkan ke desa," ujarnya.

Selain melanggar izin, polisi juga menemukan banyak sopir yang tidak memiliki SIM serta ada indikasi mabuk.

"Ada indikasi banyak yang mabuk, kru, sopir, yang tidak punya SIM juga ada. Ini tercium (mabuk) dari aroma. Makanya kami tindak. Dalam surat edaran juga tidak boleh ada minuman keras," ucapnya.

Petugas mendata semua sopir, menahan kendaraan, hingga melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Truk kemudian diizinkan diambil pemiliknya, tetapi proses hukum tetap berjalan.

Polresta Blitar menilang 15 truk pengangkut sound horeg di Nglegok. Banyak sopir tak punya SIM hingga tercium mabuk.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |