bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar panen tangkapan kasus narkoba dalam sebulan terakhir.
Sepanjang Juli 2025, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 39 kasus, melibatkan 45 orang tersangka dengan perincian 43 laki-laki dan dua orang perempuan.
“Mayoritas adalah pengedar, jumlahnya 37 orang, delapan lainnya sebagai pemakai,” ujar Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Rabu (6/8).
Dari 45 orang tersangka yang diamankan, enam di antaranya adalah residivis kasus serupa yang baru bebas menjalani hukuman di penjara.
Enam residivis itu antara lain Andik Triana alias AT yang terlibat kasus narkotika pada 2008 silam, Dewa Putu Adi Purnama alias AP yang terlibat kasus serupa pada 2010.
Ada Samsuddin alias S yang terlibat narkoba pada 2014, Sarbini alias K pada 2013, Vernando Dwi Setiawan alias VD pada 2017 dan Iwan Kurniawan Pramitha alias IW pada 2017 lalu.
Barang bukti yang diamankan dari 45 orang tersangka didominasi sabu-sabu.
“Kami mengamankan 610.61 gram sabu-sabu dan 8,93 gram ganja,” kata Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir.