jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota mulai menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur akses menuju area pemakaman di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari korban pada 12 November.
"Polresta Malang Kota sudah menerima laporan korban dan sekarang melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (13/11).
Yudi menyatakan penyidik akan menggali motif dan mendalami berapa banyak anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Sejauh ini, polisi belum bisa menyimpulkan kondisi luka korban karena masih menunggu hasil visum et repertum.
Selain penanganan hukum, Polresta Malang Kota juga menurunkan tim psikologi untuk membantu pemulihan trauma korban.
"Ada pelayanan psikologi dari kami kepada korban," ujar dia.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu terlihat korban-seorang anak perempuan berpakaian hitam dan celana abu-abu dipukul dan ditampar beberapa kali oleh sejumlah anak perempuan lainnya.
Korban sempat terduduk sambil memegang ponsel sebelum kemudian ditampar di pipi, bibir, dan rahang kanan oleh pelaku yang mengenakan pakaian biru lengan panjang. Tak berhenti di situ, korban juga dipukul di punggung dan lengan, bahkan didorong hingga hampir terjatuh.



















































