jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung di bawah komando baru, Kombes Pol Dedi Supriyadi meluncurkan Tim Unit Respon Cepat (URC) untuk mengurangi potensi kriminalitas.
Dia mengatakan, dibentuknya Tim URC yakni untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Prabu, Perintis, dan Unit Resmob.
"Jadi kerjanya tim ini nanti akan dioptimalkan dalam rangka pelayanan lebih kepada pelayanan masyarakat, membuat Kota Bandung ini lebih aman, nyaman, dan kondusif," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, sejauh ini tim URC terdiri dari 30 personel terpilih.
Kemampuan yang dimiliki para anggota tim nantinya akan terus dikembangkan agar mampu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Fokus penindakan Tim URC yaitu mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Ini fokusnya kejahatan jalanan yaitu C3 ya, jadi termasuk Curanmor, Curas, Curat, Curanmor," bebernya.






















































