Polrestabes Semarang Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa FIB Undip

2 hours ago 13

Rabu, 04 Maret 2026 – 15:05 WIB

Polrestabes Semarang Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa FIB Undip - JPNN.com Jateng

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena. FOTO: Humas Polrestabes Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi sedang menyelidiki dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (FIB Undip) Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan ini.

"Sedang dalam proses kasusnya, sekitar enam saksi sudah diperiksa," kata AKBP Andika dikonfirmasi JPNN.com via layanan perpesanan WhatsApp, Rabu (4/3).

AKBP Andika mengatakan terdapat sejumlah saksi yang belum diperiksa dalam perkara yang menyebabkan korban bernama Arnendo (20) ini mengalami patah tulang hidung dan gegar otak.

"Dari pihak lawyer (kuasa hukum, red) saksi minta untuk dilakukan penundaan," katanya.

Sementara itu, perwira menengah polisi ini menjelaskan bahwa pihak kampus Undip telah bersurat menyatakan akan menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari 30 orang tersebut.

"Dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus penganiayaan menimpa Arnendo (20), mahasiswa Jurusan Antropologi FIB Undip Semarang pada 15 November 2025 lalu.

Dugaan kasus penganiayaan mahasiswa Undip, ini Polrestabes Semarang sedang memeriksa enam saksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |