Polsek Bojongsari Tangkap Sindikat Curanmor di Perumahan Elit Shila at Sawangan Depok

2 hours ago 20

Jumat, 14 November 2025 – 21:45 WIB

Polsek Bojongsari Tangkap Sindikat Curanmor di Perumahan Elit Shila at Sawangan Depok - JPNN.com Jabar

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Polsek Bojongsari berhasil mengungkap dan mengamankan kawanan pencuri sepeda motor yang beraksi di kawasan perumahan elit Shila at Sawangan, Kota Depok.

Total tujuh pelaku ditangkap, terdiri atas eksekutor hingga penadah kendaraan hasil curian. Mereka berinisial GA, DT, A, S, D, I, dan J.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 9 November 2024.

GA, pekerja proyek di lingkungan perumahan tersebut, diketahui sebagai pelaku utama. Ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy yang sedang terparkir di jalan area proyek ketika situasi sedang sepi.

“Pelaku GA langsung beraksi setelah melihat motor dalam keadaan tidak terawasi. Ia menggunakan kunci letter T untuk mengambil kendaraan tersebut,” ujar Fauzan, Jumat (14/11).

Setelah melakukan pencurian, motor tersebut diserahkan GA kepada A dan DT untuk dijual. Dari hasil penjualan itu, GA menerima uang sebesar Rp3,9 juta.

Menurut Fauzan, GA sebelumnya juga telah mencuri dua sepeda motor lain, yakni Honda Beat dan Honda CB, yang kemudian diberikan kepada penadah.

“Dari dua motor tersebut, GA mendapatkan uang sekitar Rp4 juta,” jelasnya.

Anggota Polsek Bojongsari berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di Kota Depok, yang kemudian memberikan kepada para penadah untuk dijual

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |