bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Warga Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, kini tak perlu lagi kesulitan mencari bantuan hukum ke kota.
Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) secara resmi diresmikan di wilayah Desa Batu Kumbung pada Perayaan Hari Ulang Tahun Desa Batu Kumbung ke-131, Selasa (17/6).
Posbankumdes tersebut merupakan hasil kolaborasi Desa Batu Kumbung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat.
Langkah ini merupakan angin segar bagi masyarakat desa yang selama ini minim akses informasi dan pendampingan hukum.
Posbakumdes diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang merata hingga ke pelosok.
Kepala Desa Batu Kumbung Wirya Adi Saputra menyatakan bahwa pendirian Posbankumdes tersebut merupakan bentuk komitmen perangkat desa untuk membantu masyarakat menengah ke bawah dalam penyelesaian permasalahan melalui jalur non litigasi.
Tak hanya memberi kemudahan, kehadiran Posbakum ini diharapkan jadi pemicu lahirnya kesadaran hukum masyarakat.
Lebih dari sekadar layanan, Posbakum diharapkan jadi jembatan antara rakyat dan penegak hukum agar persoalan bisa dicegah sebelum membesar.