jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, dua alasan larangan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf terkait penggunaan bansos untuk judi online (judol) dan rokok sulit dipatuhi secara sosiologis.
Karena itu, Tulus mengaku pemerintah punya pekerjaan yang berat agar bansos yang didapatkan masyarakat bisa bermanfaat.
“Sangat ironis, jika dana bansos tersebut justru digunakan untuk bermain judol, miras, merokok, dan bahkan untuk membayar utang. Namun tampaknya secara sosiologis larangan/himbauan Mensos itu sulit dipatuhi oleh masyarakat penerima bansos,” kata Tulus di Jakarta, Sabtu (15/11).
Pegiat perlindungan konsumen mengungkapkan hingga saat ini belum adanya mekanisme kontrol atau pengawasan yang ketat oleh pemerintah, agar dana bansos itu tidak disalahgunakan oleh masyarakat.
Bahkan, kata dia, belum ada instrumen hukum dan kebijakan untuk pengawasan di lapangan. Jadi larangan hanya berdimensi imbauan moral saja.
"Jadi, secara sosiologis tantangannya sangat besar," bebernya.
Tulus mengatakan, menukil dari data, tidak kurang dari 650 ribu orang penerima dana bansos menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judol.
“Nah, yang makin besar tantangannya adalah larangan dana bansos untuk membeli rokok. Sebab, lebih dari 32 persen (sekitar 70 juta) orang Indonesia adalah perokok aktif, dan itu rata rata justru berasal dari rumah tangga menengah bawah,” imbuhnya.





















































