Prabowo Berikan Amnesti Buat Hasto & Abolisi untuk Tom Lembong, Nofel Saleh Hilabi Sebut Pak Dasco Komunikator Ulung

11 hours ago 35

Prabowo Berikan Amnesti Buat Hasto & Abolisi untuk Tom Lembong, Nofel Saleh Hilabi Sebut Pak Dasco Komunikator Ulung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi bersana Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan Abolisi untuk Tom Lembong.

Menurut Nofel Saleh Hilabi, keputusan Kepala Negara ini sarat makna kenegarawanan.

“Langkah ini bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan cerminan dari keberanian moral, kejernihan visi, dan komitmen untuk menyatukan seluruh elemen bangsa menjelang peringatan 80 tahun Indonesia Merdeka,” ujar Nofel, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, Presiden Prabowo telah membuktikan bahwa kekuasaan sejati bukanlah tentang menghukum, akan tetapi menyembuhkan luka-luka kebangsaan dan mengarahkan energi nasional menuju rekonsiliasi dan kemajuan.

Nofel menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas keputusan visioner ini.

Seperti diberitakan, abolisi diberikan kepada Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun penjara karena perkara dugaan korupsi importasi gula yang dibacakan amar putusannya pada 18 Juli 2025. Sementara Amnesti untuk Hasto Kristiyanto atas putusan 3,5 tahun penjara karena kasus suap PAW DPR RI yang dibacakan pada 25 Juli 2025 tersebut bukanlah sekadar akomodasi politik paska Pemilu 2024.

Menurut Nofel, langkah korektif strategis ini untuk memastikan hukum tidak disalahgunakan sebagai alat balas dendam politik melainkan ditegakkan dengan semangat keadilan substantif dan persatuan nasional.

Teladan Keadilan Restoratif dan Moralitas Kekuasaan

Ketum Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti kepada Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |