Prabowo Pernah Perintahkan TNI Kawal Jaksa Menyita 100.000 Hektare Kebun Sawit Ilegal, Ini yang Terjadi

4 hours ago 19

Prabowo Pernah Perintahkan TNI Kawal Jaksa Menyita 100.000 Hektare Kebun Sawit Ilegal, Ini yang Terjadi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumentasi Biro Pers

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap dirinya memerintahkan TNI mengawal Kejaksaan untuk menyita dua kebun sawit ilegal seluas 100.000 hektare sebagaimana telah ditetapkan oleh putusan Mahkamah Agung pada 18 tahun yang lalu.

Hal itu diungkap Presiden Prabowo di hadapan 400 lebih CEO-CEO global saat sesi dialog bersama Pimpinan Utama Forbes, Steve Forbes, di Forbes Global CEO Conference 2025, Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Prabowo menceritakan proses negara di bawah kepemimpinannya menyita dua perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare, yang selama 18 tahun upaya eksekusi itu mandek.

"Perkebunan yang pertama luasnya 50.000 hektare, yang kedua 50.000 hektare, (dan keduanya, red.) melanggar hukum 18 tahun yang lalu. Ada putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan (negara) menyita dua perkebunan tersebut. 18 tahun yang lalu, putusan Mahkamah Agung itu tidak dieksekusi selama 18 tahun," kata Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun melaporkan alasan mandeknya eksekusi kebun sawit ilegal berdasarkan putusan pengadilan tersebut.

"Saya perintahkan TNI: Kalian kawal Kejaksaan! Kawal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)! Lindungi mereka! Kalian datang ke sana dan sita. Kami pun mengambil alih 100.000 hektare lahan perkebunan itu, dan tak ada masalah. Jadi, menurut saya ini catatan penting, pemerintah harus menegakkan hukum, dan saya bertekad menegakkan hukum," tutur Prabowo.

Pada kesempmata itu, Presiden menyampaikan saat ini ada sekitar 3,7 juta hektare perkebunan sawit ilegal yang telah diambil alih oleh negara.

Tidak hanya mengambil alih lahan-lahan perkebunan sawit ilegal, Presiden Prabowo dalam sesi dialog yang sama, juga menceritakan keputusannya membuat "blokade" di sekitar Pulau Bangka dan Pulau Belitung untuk mencegah penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari dua pulau tersebut, ke luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto mengaku pernah perintahkan TNI kawal jaksa menyita 100.000 hektare kebun sawit ilegal yang 18 tahun tak dieksekusi. Ini yang terjadi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |