jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebagai kejahatan kemanusiaan.
Andreas pun meminta semua pihak tidak melindungi pelaku di kasus tewasnya Prada Lucky yang diduga akibat dianiaya senior.
"Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut," katanya kepada awak media, Sabtu (9/8).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan penyidikan kasus tewasnya Prada Lucky harus transparan agar Peradilan Militer bisa menghukum seberat-beratnya.
"Ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga," ujar Andreas.
Dia melanjutkan hukuman berat bisa melindungi para prajurit, terutama berpangkat rendah dari tindakan semena-mena para senior.
Legislator I Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dari kasus tewasnya Prada Lucky memints semua pihak mendengar makna dalam ucapan ibu almarhum.
Adapun, sang ibu Prada Lucky pernah mengungkapkan kerelaan sang anak mati di medan tempur ketimbang disiksa sesama prajurit TNI.