jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengumumkan perubahan call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta.
Pengumuman itu dilakukan saat acara peluncuran rebranding nama dan logo baru yang diselenggarakan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/6).
Perubahan call name tersebut menandai dimulainya fase baru transformasi PT. Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional.
Rebranding itu juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju Initial Public Offering (IPO).
Pramono mengatakan bahwa pemilihan nama "Bank Jakarta" merupakan hasil dari pertimbangan mendalam.
Brand Jakarta sudah dikenal luas, bersifat universal, dan memiliki daya resonansi global.
Call name tersebut mencerminkan positioning baru bank daerah yang siap berdiri sejajar dengan lembaga keuangan nasional maupun regional.
"Nama ini bukan hanya singkat dan kuat, tetapi juga membawa aspirasi kolektif warga Jakarta untuk memiliki bank yang mencerminkan identitas kota, sekaligus menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Pramono.