jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sastra Winara menegaskan seluruh anggota legislatif di daerahnya akan mematuhi imbauan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara terkait penggunaan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi.
Sastra di Cibinong, Minggu, menyatakan, DPRD Kabupaten Bogor siap mematuhi arahan pemerintah pusat maupun kepolisian terkait penggunaan strobo yang kerap disalahgunakan di jalan raya.
"Apa pun itu apalagi dari Presiden langsung atau dari Mensesneg, kami pastikan sudah akan mengikuti imbauan-imbauan tersebut," kata Sastra.
"Tidak ada satupun anggota legislatif di daerahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi," imbuhnya.
Ia menambahkan kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri menjadi acuan yang wajib ditaati oleh pejabat di daerah.
"Ya tentu kami di daerah, khususnya di Kabupaten Bogor akan mengikuti aturan-aturan itu," ujarnya.
Sastra memastikan seluruh anggota DPRD tidak ada yang menggunakan perlengkapan tersebut, termasuk dirinya sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.
"Kami pastikan tidak ada. Pokoknya kalau tidak mau telat ya berangkat lebih cepat," katanya menegaskan.