jpnn.com - JAKARTA - Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria yang diduga menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Pria berinisial R (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, itu ditangkap petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9), sekitar pukul 03.55 WIB.
"Yang bersangkutan telah diamankan," kata Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat (18/9).
Rahim mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian.
Menurut dia, penyidik telah memeriksa empat saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses penyidikan selesai secara menyeluruh.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Budi.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta, yang memperlihatkan seseorang pria menendang perempuan dari belakang.






















































