jpnn.com, PALEMBANG - Guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 1147 H, Polda Sumsel resmi memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan berat.
Langkah itu diambil menyusul terjadinya kemacetan panjang di sejumlah titik krusial, terutama di kawasan Betung.
Melalui Operasi Ketupat Musi 2026, petugas di lapangan kini mulai menyisir dan menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), serta kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih nekat melintas di jalur utama.
Kebijakan tegas itu dipicu oleh laporan penumpukan kendaraan yang signifikan akibat bercampurnya truk muatan besar dengan kendaraan pribadi para pemudik.
Jalur lintas Sumatera, khusunya rute Palembang - Betung menjadi perhatian utama karena kapasitas jalan yang terbatas tidak mampu menampung volume kendaraan jika truk besar tetap beroperasi.
Dalam kebijakan ini, seluruh kendaraan bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas menuju arah Jambi dan diarahkan masuk ke sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan.
Sejumlah titik penampungan kendaraan berat diaktifkan, di antaranya kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, hingga beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin.
Petugas juga melakukan pembelokan kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama mudik.




















































