jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang terus memperketat pengawasan terhadap berbagai produk, seperti obat, makanan hingga kosmetik. Pengawasan diperketat karena masih banyaknya peredaran produk ilegal yang tidak layak konsumsi.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menyampaikan kolaborasi dan penguatan regulasi sangat penting, termasuk melibatkan pelaku usaha dalam upaya pencegahan peredaran produk ilegal.
"Sinergi antara Pemprov (Sumsel) dan BBPOM (Palembang) sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan terhadap efek buruk dari produk yang tidak layak edar," kata Edward, Jumat (25/7).
Edward menjelaskan edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel akan menyebarkan surat edaran kepada apotek-apotek untuk menghentikan penjualan antibiotik tanpa resep.
Pemprov Sumsel dan BBPOM Palembang juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang rawan menjual obat dan jamu ilegal.
Menurut Edward, hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan ekosistem distribusi produk yang lebih sehat dan aman. "Pemerintah menargetkan pengurangan signifikan terhadap produk ilegal yang beredar di wilayah Sumsel," ungkap Edward.
Kepala BBPOM Palembang Yeni Ardianti menyebut berdasarkan hasil pengawasan, sepanjang 2024 masih banyak produk yang beredar tanpa izin edar.
"Pengawasan terhadap makanan menunjukkan 30 persen prosedur administrasi belum sesuai ketentuan, dan 5 persen makanan tidak memenuhi syarat kesehatan, bahkan79 persen antibiotik masih dijual bebas tanpa resep dokter," kata Yeni.