jpnn.com - Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) paling lambat 28 Oktober 2025 sudah bisa mengajukan pinjaman kepada Himbara - Himpunan Bank Milik Negara dan lembaga keuangan lainnya. Setiap KDMP disediakan plafon kredit hingga Rp 3 miliar.
Penasihat Menteri Desa dan PDT, Prof Zainuddin Maliki mengatakan harapan banyak pihak dalam hal ini adalah jaminan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
"Merupakan keniscayaan untuk mencegah de-literasi keuangan di KDMP sehingga dana pinjaman dari Himbara tersebut dipastikan berada di tangan orang-orang yang memiliki literasi keuangan yang baik," ungkap Prof Zainuddin.
Hal itu disampaikannya seusai Rapat Koordinasi Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se Jawa Timur. Rakor diselenggarakan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Surabaya, Selasa (5/8/2025).
Prof Zainuddin menegaskan bahwa untuk menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas penggunaan dananya memerlukan penguatan literasi keuangan para pengurus yang notabene baru terbentuk.
"Guna memperoleh pengurus KDMP yang berkesadaran literasi keuangan yang baik perlu dilakukan penguatan secara terstruktur, sistematis dan massive," tuturnya.
Semua pihak berharap pengurus KDMP yang baru terbentuk itu benar-benar berada di tangan orang-orang yang memiliki literasi keuangan yang baik, sehingga mereka tahu cara menggunakan pinjaman untuk usaha dalam berbagai bentuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
Menurut dia, mereka yang literasi keuangannya baik akan merancang bisnis plan dengan baik. Mereka juga bakal menghitung ROI - return on investment lebih tinggi dari bunga pinjaman.