jabar.jpnn.com, BANDUNG - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat respon positif.
Jutaan pemilik kendaraan bermotor (KBM) tercatat memanfaatkan kebijakan tersebut.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna mengatakan bahwa program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini dimulai pada 20 Maret 2025 resmi berakhir pada Selasa, 30 September 2025.
Menurut dia, program pemutihan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna meringankan beban masyarpemilk
Tujuannya ialah untuk pembaruan basis data kendaraan bermotor dan aktivasi kembali kendaraan yang telah kedaluwarsa serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemanfaat pemutihan untuk kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan tercatat sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM).
Jumlah ini mengurangi 45,47% dari total tunggakan di awal tahun 2025 sebanyak 4.473.542 KBM. Sedangkan kendaraan kedaluwarsa pemanfaat pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.
Asep menyatakan, jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 yang berjumlah 32.653 KBM. Selain itu terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM.



















































