Cak Ji Geram Nenek 80 Tahun Diusir Ormas, Sebut Tindakan Brutal dan Tak Manusiawi

1 hour ago 18

Kamis, 25 Desember 2025 – 17:12 WIB

Cak Ji Geram Nenek 80 Tahun Diusir Ormas, Sebut Tindakan Brutal dan Tak Manusiawi - JPNN.com Jatim

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengunjungi Nenek Elina untuk mengetahui kronologi pengusiran dari rumah yang menimpanya. Foto: Tangkapan layar Instagram CakJ1

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau akrab disapa Cak Ji mengecam keras pengusiran paksa yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa putusan pengadilan.

Peristiwa yang sempat viral itu mendorong Cak Ji turun langsung menemui korban di tempat tinggal sementaranya di kawasan Balongsari, Surabaya. Kedatangannya untuk memastikan kondisi nenek tersebut sekaligus mendengar langsung kronologi kejadian.

“Itu kan tindakan brutal seperti ini, tidak dibenarkan. Tidak manusiawi memperlakukan nenek usia 80 tahun seperti ini,” tegas Cak Ji di lokasi.

Dalam dialog tersebut, Elina yang didampingi seorang perempuan mengaku kini tinggal seorang diri dan tidak memiliki anak. Dia juga menyampaikan bahwa saat pengusiran terjadi, dirinya dibentak-bentak dan diseret keluar rumah.

Cak Ji menyebut tindakan main hakim sendiri tersebut mencederai rasa kemanusiaan dan hukum. Dia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum ormas.

“Saya berharap Kapolda dan Kapolres segera menindak tegas oknum-oknum madas ini. Organisasi madasnya pun mungkin juga tidak akan menghendaki cara brutal, apalagi kepada nenek berusia 80 tahun,” katanya.

Dia mengatakan masyarakat Surabaya hingga seluruh Indonesia pasti mengecam perbuatan tersebut.

“Saya yakin ini, oknum seperti ini, oknum madas harus ditindak tegas, laporkan ke kepolisian, kalau enggak nanti orang se Indonesia mengecam saudara semuanya.,” ujar Cak Ji.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengecam tindakan ormas Madas yang secara brutal mengusir nenek Elina secara paksa dari rumahnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |