Proyek Amankila Recidence & Quenzo Alam Resort Distop, Ini Temuan DPRD Bali

1 month ago 27

Kamis, 02 Oktober 2025 – 19:11 WIB

Proyek Amankila Recidence & Quenzo Alam Resort Distop, Ini Temuan DPRD Bali - JPNN.com Bali

Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Bali mengecek proyek akomodasi di Kecamatan Manggis, Karangasem dan menginstruksikan penghentian sementara proyek karena izin belum lengkap. Foto: ANTARA/ho-DPRD Bali

bali.jpnn.com, KARANGASEM - Dua proyek akomodasi wisata di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali akhirnya distop meski pembangunan residence dan resort itu tengah berjalan.

Proyek tersebut terpaksa dihentikan karena ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan DPRD Bali dan Satpol PP Bali.

Akomodasi wisata itu adalah Amankila Recidence dan PT Quenzo Alam Resort yang berdiri di pesisir pantai di Kabupaten Karangasem.

“Karena izin belum lengkap aktivitas kegiatan langsung dihentikan.

Kami langsung hentikan.

Izin masih bolong dan kami sudah suruh Satpol PP pasang garis,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Suparta dilansir dari Antara.

Temuan Pansus TRAP DPRD Bali, Amankila Recidence berencana membangun properti dengan luas lahan 4 hektare di Banjar Kelodan, Desa Manggis, Kecamatan Manggis.

Menurut Made Suparta, saat Pansus TRAP tiba, pekerja sedang melakukan penataan lahan cut and fill, sementara dokumen perizinannya masih dalam proses.

Dua proyek akomodasi wisata di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali akhirnya distop meski pembangunan residence dan resort itu tengah berjalan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |