jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan petani tambak Kelurahan Keputih, Surabaya melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Jawa Timur terkait dugaan penyerobotan sempadan sungai oleh proyek lapangan padel di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur.
Mereka juga membuat laporan ke Inspektorat dan sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya seperti DPRKPP dan Kecamatan
Para warga tersebut mendesak agar sempadan sungai yang telah ditutup cor beton segera dibongkar dan dikembalikan ke fungsi semula.
Ketua Pokdakan Keputih Samsul Ma’arif mengatakan konflik tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak Januari 2026 dan memicu keresahan petani tambak setempat.
Menurut dia, pembangunan lapangan padel dikhawatirkan memicu banjir hingga merusak tanggul tambak warga.
“Ini diduga diserobot sama pengembang. Kami khawatir akan terjadi masalah besar, terutama banjir dan kerusakan alam,” kata Samsul di Kantor Kecamatan Sukolilo, Senin (25/5).
Dia menjelaskan berdasarkan dokumen Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), sungai di lokasi tersebut memiliki lebar 6,5 meter dengan sempadan selebar 7 meter.
Namun, kondisi di lapangan disebut sudah berubah karena area sempadan tertutup cor beton hingga menghambat akses normalisasi sungai dan mobilitas petani tambak.





















.jpeg)





























