PSM Makassar Pinjamkan Lagi Patrick Kallon, Persijap Sambut dengan Tangan Terbuka

15 hours ago 21

Sabtu, 14 Juni 2025 – 13:35 WIB

PSM Makassar Pinjamkan Lagi Patrick Kallon, Persijap Sambut dengan Tangan Terbuka - JPNN.com Jateng

PSM Makassar meminjamkan lagi Patrick Kallon ke Persijap Jepara untuk Liga 1 2025/26. Foto: Liga Indonesia Baru

jateng.jpnn.com, JEPARA - Patrick Kallon resmi kembali berseragam Persijap Jepara untuk Liga 1 2025/26. Ini menjadi musim ketiga beruntun bagi penyerang muda milik PSM Makassar itu membela Laskar Kalinyamat lewat jalur peminjaman.

Kepastian tersebut diumumkan langsung oleh manajemen Persijap melalui keterangan resmi, Jumat (13/6). Kallon akan kembali menjadi andalan lini depan Persijap bersama Rahmat Hidayat, pemain muda lainnya yang juga dipinjamkan dari klub Liga 1.

“Kallon dan Rahmat still red. Manajemen Persijap Jepara memperpanjang kontrak Patrick Kallon dan Rahmat Hidayat untuk menghadapi kompetisi musim mendatang,” tulis pernyataan resmi klub.

Patrick Kallon sebelumnya sempat menjalani masa peminjaman ke Dewa United FC sebelum akhirnya kembali memperkuat Persijap Jepara. Meski gagal membawa tim promosi di musim pertamanya, Kallon tampil meyakinkan di musim kedua.

Penyerang 174 sentimeter itu mencatatkan 18 penampilan dan menyumbang dua gol, sekaligus menjadi bagian penting dari skuad Persijap yang sukses menembus kasta tertinggi sepak bola Indonesia, Liga 1 musim 2025/26.

Patrick bukan satu-satunya pemain muda PSM yang bersinar lewat jalur peminjaman. Nama Edgard Amping dan Rafly Asrul juga mencuri perhatian setelah sukses membawa PSIM Yogyakarta menjuarai Pegadaian Liga 2 sekaligus promosi ke Liga 1.

Patrick sendiri mulai diorbitkan ke tim senior PSM Makassar sejak Liga 1 2021/22. Di musim debutnya, dia tampil dalam enam laga dan ikut menyelamatkan PSM dari zona degradasi. (jpnn)

Patrick Kallon resmi kembali berseragam Persijap Jepara untuk Liga 1 2025/26.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |