jpnn.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III meraih penghargaan kategori Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, pada Senin (15/12).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan apresiasi tertinggi dari Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan informasi kepada publik.
Penilaian dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam ajang ini, ratusan badan publik dari berbagai sektor dinilai secara menyeluruh, dengan beberapa menerima predikat seperti Informatif, Menuju Informatif, hingga Tidak Informatif.
Kualifikasi Informatif yang diraih PTPN III mencerminkan komitmen perseroan dalam menyediakan akses informasi yang terbuka, tepat waktu, relevan dan mudah diakses oleh publik.
Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Bambang Hartawan mengatakan pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh unit perusahaan dalam memperkuat tata kelola informasi publik.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip Good Corporate Governance, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Bambang mengatakan PTPN III akan terus mendorong peningkatan layanan informasi melalui inovasi digital, penyempurnaan SOP, serta keterbukaan data yang relevan bagi publik dan pemangku kepentingan.






















































