jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang atau jasa di MPR RI. Perkara dugaan korupsi tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh KPK.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut, publik meyakini KPK dalam waktu cepat akan menetapkan tersangka terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.
"Saya meyakini, KPK dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di MPR RI," ujar pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiyansah, Minggu (22/6).
Menurutnya, percepatan KPK dalam mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Sekjen MPR RI akan mempengaruhi kepercayaan publik pada KPK.
Apalagi, kata dia, kasus tersebut menjadi sorotan publik dan sudah berjalan cukup lama, malah terkesan berlarut-larut.
"KPK dalam menangani persoalan ini harus transparan dan membuka pada publik terkait dengan proses yang sedang berjalan. Karena itu merupakan bentuk tanggungjawab KPK pada masyarakat," paparnya.
Di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan gratifikasi. Kabar akan adanya penyelidikan KPK pada dugaan proyek fiktif iklan layanan masyarakat di MPR RI pun beredar.
"Kalau memang persoalan lainnya ada, tentu KPK harus menindaklanjuti dan melakukan investigasi dalam mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. Dan KPK perlu juga memberikan kesempatan pada publik untuk membantu memberikan bukti-bukti. Agar mempermudah KPK dalam menjalankan investigasi," katanya.